Komunitas Intelektual Muda Betawi (KIMB), mengaku prihatin atas pemanggilan Rhoma Irama oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta terkait masalah ceramah yang menyinggung masalah Suku, Agama, Ras dan Antar golongan (SARA).
Ketua Komunitas Intelektual Muda Betawi, Ramdan Alamsyah mengungkapkan, tidak tepat Rhoma Irama dipanggil oleh Panwaslu. Sebab, apa yang disampaikan sang raja dangdut itu, merupakan bagian dari syiar agama Islam.
"Apalagi dia juga seorang ulama atau pemuka agama Islam yang sangat dihormati. Kami sangat prihatin dan ini sangat melukai umat Islam, karena yang dilakukan hanyalah bagian dari syiar agama," ujar Ramdan dalam keterangannya di Jakarta, Senin (6/8/2012).
Menurut Ramdan, Rhoma Irama hanya menyampaikan firman Allah yang menjadi keyakinan umat Islam. Terlebih hal tersebut di komunitas Islam.
"Dia menyampaikannya di rumah Allah. Apakah hal itu salah? Dia hanya menyampaikan kebenaran sebagai ulama pada umat Islam," tegasnya.
Dalam konteks tersebut, lanjut Ramdan, sebagai umat Islam Rhoma Irama hanya ingin menyampaikan sesuai dengan ajaran agama Islam, yakni ayat Alquran ada ayat yang berisi larangan bagi umat Islam untuk memilih pemimpin yang beragama tidak Islam atau kafir. "Dia wajib menyampaikan kebenaran sebagai umat Islam," tambahnya.
Ramdan menambahkan, warga Jakarta yang mayoritas umat Islam bersikap cerdas, dan bisa memahami apa yang dsampaikan Rhoma Irama merupakan bagian dari Syiar agama.
"Rasanya hal tersebut juga pas dilakukan di bulan Ramadhan, untuk menambah keyakinan akhlak umat Islam," tutupnya.
(sumber)
No comments:
Post a Comment